Leluhur Bani Alawi yang bernama Abdullah bin Ahmad bin Isa Fiktif?

Bagaimana bisa penelitian serancu ini dianggap sebagai penelitian ilmiah?


Ada kiai asal Kresek yang mengklaim dirinya telah melakukan penelitian paling teliti sedunia. Begitu telitinya, semua pakar nasab di dunia pasti akan ia sebut tidak mengerti nasab Baalawi jika menghadapinya.

Prof. Mahfud MD pun turut menyebut penelitian Kiai Kresek ini ilmiah, dan selama belum ada antitesisnya, maka tesis Kiai Kresek inilah yang benar.

Benarkah begitu?

Artikel ini akan menguji satu hal saja dari klaim itu: apakah Kiai Kresek benar-benar teliti dalam membatalkan nasab Baalawi? Kita akan telusuri catatan seorang sejarawan abad ketujuh Hijriah bernama Al-Janadi soal keturunan Ahmad bin Isa, lalu mengonfirmasi catatannya lewat manuskrip-manuskrip yang tersedia.

Abdullah bin Ahmad bin Isa dalam Catatan Al-Janadi

Bahauddin Al-Janadi sudah menyebut nama Abdullah sebagai anak Ahmad bin Isa. Ia mencatatnya dalam kitab thabaqat (buku biografi berlapis generasi) berjudul Al-Suluk fi Thabaqat Al-Ulama wa Al-Muluk.

Sejarawan asal Janad yang wafat tahun 732 H ini menyebutkan tiga hal penting:

Pertama, silsilah Ali bin Jadid ia tulis sampai Abdullah bin Ahmad bin Isa. Kedua, Ali bin Jadid merupakan keturunan dari klan asyraf (keturunan Nabi) yang dikenal di Hadlramaut bernama klan Alu Abi Alawi. Ketiga, ada delapan orang yang disebutkan Al-Janadi sebagai keturunan dari klan yang sama, yaitu Alu Abi Alawi, dan mereka semua adalah Baalawi.

Taruhlah usia Al-Janadi adalah 62 tahun, maka ia hidup di kisaran tahun 670–732 Hijriah. Jika Ali bin Jadid wafat pada tahun 620 Hijriah, maka selisih kelahiran Al-Janadi dengan wafatnya Ali bin Jadid hanyalah 50 tahun saja.

Bagaimanapun juga, kitab Al-Suluk memuat proyeksi seorang sejarawan yang hidup di abad ketujuh Hijriah, yaitu abad yang sama ketika Ali bin Jadid hidup.

Al-Janadi mendapati minimal dua orang Baalawi yang semasa dengannya, yaitu Ahmad bin Muhammad Baalawi dan Abdullah bin Alwi Baalawi. Abdullah bin Alwi Baalawi bahkan masih hidup ketika Al-Suluk rampung ditulis sekitar tahun 724 Hijriah.

Al-Janadi adalah saksi mata dan saksi telinga dari keberadaan wangsa Baalawi di Yaman. Dan menurut intelektual yang hidup berdampingan dengan Baalawi ini, Ali bin Jadid serta delapan orang Baalawi yang ia sebut adalah keturunan biologis dari trah asyraf bernama Trah Abi Alawi, atau Alu Abi Alawi.

Apa Arti "Alu Abi Alawi"?

Ada pertanyaan yang kerap muncul: memangnya Al-Janadi meng-isbat (menetapkan secara eksplisit) Alwi bin Ubaidillah di dalam Al-Suluk?

Tentu saja tidak ada redaksi sejelas itu. Tapi sejarawan masa kini tidak akan menepis segala kemungkinan reportase Al-Janadi. Al-Janadi sendiri mengatakan Ali bin Jadid dan Abdul Malik bin Jadid merupakan satu trah dengan delapan orang Baalawi. Ia menyebut mereka semua "Alu Abi Alawi".

Pertanyaan kuncinya: apa arti "Alu Abi Alawi"?

Secara bahasa Arab, kata al (آل) dalam konteks alur rajuli bermakna:

وآلُ الرجُلِ: أهله وأنصاره، ولا يُستعمل إلاّ فيما فيه

Dan 'al' seseorang berarti: keluarga biologisnya atau para penolongnya, dan kata ini tidak dipakai kecuali yang berkaitan tentang itu.

Jadi secara bahasa, "Alu Abi Alawi" berarti keluarga biologis Abi Alawi atau para penolong Abi Alawi.

Bagaimana dengan peristilahan fikih Islam? Definisi alur rajul (آلُ الرجُلِ) secara istilah ialah:

كل من يشاركه في النسب إلى أقصى أب له في الإسلام

Setiap orang yang bersekutu di dalam nasab dengannya pada leluhur bersama laki-laki ke atas.

Maka konteks yang tepat untuk redaksi Al-Janadi, tentu saja, ialah: "Alu Abi Alawi" bermakna keturunan biologis laki-laki ke bawah dari leluhur laki-laki ke atas yang bernama julukan Abu Alawi.

Argumentasi ini didasari dua hal:

Pertama, tidak ada kata Alu Syakhsin, Alu Fulan, atau "Alu Abi Alawi" yang dipakai Al-Janadi di dalam Al-Suluk, dari halaman pertama Juz 1 hingga halaman terakhir Juz 2, kecuali berarti keturunan biologis laki-laki dari leluhur bersama ke atas yang juga laki-laki. Kedua, hukum asal dari peristilahan "Alu Abi Alawi" memang merujuk pada keturunan biologis. Di sinilah berlaku kaidah fikih:

الأصل فى الألفاظ الحقيقة عند الإطلاق فلا تحمل على المجاز إلا بدليل

Hukum asal dari sebuah redaksi secara mutlak ialah arti hakikatnya. Arti kiasan tidak berlaku kecuali ada dalil yang sahih.

Artinya, "Alu Abi Alawi" secara mutlak berarti keturunan biologis laki-laki ke bawah dari laki-laki yang bernama Abu Alawi. Pemaknaan lain hanya berlaku jika ada dalil yang mendukungnya.

Penerapan kata ini pun masih berlaku hingga sekarang.

Ambil contoh: Alu Saud. Muhammad bin Salman bin Abdul Aziz, atau MBS, disebut Alu Saud karena ia keturunan biologis lempang laki-laki ke bawah dari laki-laki yang bernama Saud bin Muhammad bin Muqrin, pendiri wangsa Alu Saud.

Dengan logika yang sama, Ali bin Jadid, adiknya Abdul Malik, serta delapan orang Baalawi yang disebutkan Al-Janadi, semuanya disebut "Alu Abi Alawi" karena mereka merupakan keturunan biologis lempang laki-laki ke bawah dari laki-laki yang memiliki julukan Abu Alawi.

Sanggahan Kiai Kresek

Ada sanggahan menarik dari Kiai Kresek dalam menganulir nasab Baalawi dari reportase Al-Janadi. Sanggahan ini ia tuangkan dalam bukunya Membongkar Skandal Ilmiah: Genealogi & Sejarah Baalawi.

Sanggahannya berangkat dari kontradiksi silsilah dalam dua manuskrip. Kedua manuskrip ini menjadi rujukan Al-Akwa' saat menerbitkan Al-Suluk pada tahun 1401 Hijriah, sekitar 43 tahun yang lalu.

Manuskrip pertama disalin tahun 877 Hijriah dan disimpan di Dar Al-Kutub di Mesir. Menurut Kiai Kresek (halaman 29 bukunya), manuskrip ini mencatat Abul Hasan Ali sebagai keturunan kedelapan dari Ahmad bin Isa, lewat anaknya yang bernama Abdullah.

Silsilahnya:

1. Abul Hasan Ali
2. Muhammad
3. Ahmad
4. Hadid
5. Ali
6. Muhammad
7. Hadid
8. Abdullah
9. Ahmad bin Isa

Manuskrip kedua disalin tahun 820 Hijriah dan disimpan di Paris. Menurut Kiai Kresek (halaman 28), manuskrip ini mencatat Abul Hasan Ali sebagai keturunan keempat dari Ahmad bin Isa lewat anaknya yang bernama Jadid, dan tidak ada Abdullah di sana.

Silsilahnya:

1. Abul Hasan Ali
2. Muhammad
3. Ahmad
4. Hadid
5. Ahmad bin Isa

Dari sini, Kiai Kresek berkesimpulan: Abdullah memang tidak ada dalam manuskrip Paris. Artinya, Abul Hasan Ali adalah keturunan Ahmad bin Isa lewat Jadid atau Hadid, bukan Abdullah.

Pertanyaannya: benarkah cara yang ditempuhnya?

Membongkar Kesalahan Pembacaan Manuskrip

Kiai Kresek tidak salah ketika menyebut bahwa Al-Akwa' memberikan tanda kurung untuk empat nama tertentu. Di dalam footnote, Al-Akwa' memang menjelaskan bahwa keempat nama itu tidak ada dalam manuskrip yang ia beri kode "Ba" (manuskrip Paris).

Perlu diperhatikan. Dalam tradisi ushul fikih, kita mengenal kaidah:

مراد الكلام على عرف المخاطب

Maksud dari sebuah omongan harus disandarkan pada kebiasaan si pengujarnya langsung.

Jika ingin mengetahui apa yang ditulis Al-Janadi di dalam Al-Suluk, maka jangan melalui Al-Akwa' saja.

Rujuk langsung manuskrip Al-Suluk yang ditulis berdasarkan naskah aslinya. Karena manuskripnya itulah yang mewakili pemikiran, ide, gagasan, serta kata-kata yang otentik dari Al-Janadi tanpa perantara.

Jika tidak ada yang menemukan manuskrip asli, maka filolog mulai menerapkan kerja filologi: mengompilasi seluruh manuskrip salinan yang disalin berdasarkan catatan asli Al-Janadi.

Al-Akwa' sendiri menilai manuskrip Paris sebagai berikut: teksnya tidak ada masalah, dan naskah ini lebih jelas daripada manuskrip Mesir. Kendatipun demikian, secara keseluruhan hurufnya kerap tidak ada tanda titik padahal seharusnya ada titik.

Karena manuskrip Paris cenderung tidak mencantumkan titik, nama "Jadid" di dalam silsilah bisa terbaca sebagai "Hadid". Inilah yang terjadi pada pembacaan Kiai Kresek.

Jika kita membaca manuskrip Paris secara langsung, tanpa mengikuti panduan tanda kurung Al-Akwa', silsilah Abul Hasan Ali ternyata benar-benar melalui Abdullah bin Ahmad bin Isa.

Dari sini terungkap dua kesalahan:

Kesalahan pertama ada pada Al-Akwa'. Ia salah menaruh tanda kurung di dalam silsilah Ali bin Jadid. Seharusnya, yang ia tandai kurung hanyalah tiga nama saja (Ali, Muhammad, dan Jadid), bukan empat. Nama Abdullah jelas tercantum dalam manuskrip Paris sebagai anak Ahmad bin Isa.

Kesalahan kedua ada pada Kiai Kresek. Ia sekonyong-konyong menghapus empat nama dan tidak mencantumkan Abdullah, tanpa pernah memeriksa langsung manuskrip Paris. Ia hanya mengandalkan informasi dari footnote Al-Akwa' semata. Ini menunjukkan bahwa sang pembatal nasab tidak pernah melakukan studi manuskrip sama sekali.

Jika Kiai Kresek lebih serius dalam penelitiannya, ia tentu tidak akan mengulangi kesalahan Al-Akwa' dan masih akan menemukan nama Abdullah sebagai anak Ahmad bin Isa, sebagaimana tercantum di dalam Al-Suluk Juz 2 halaman 135:

واحببت ان الحق بهم الذين وردوها ودرسوا فيها وهم جماعة من الطبقة الاولى منهم ابو الحسن علي بن محمد ابن احمد بن حديد بن علي بن محمد بن حديد بن عبد الله بن احمد بن عيسى بن محمد بن علي ابن جعفر الصادق بن محمد الباقر بن علي بن زين العابدين بن الحسين بن علي ابن ابي طالب كرم الله وجهه

Telah berlalu penyebutan mengenai para fukaha dari penduduk Ta'izz, dan aku ingin menyusulkan bersama mereka orang-orang yang datang ke sana dan mengajar di dalamnya. Mereka adalah sekelompok orang dari tingkatan (thabaqah) pertama, di antaranya: Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Hadid bin Ali bin Muhammad bin Hadid bin Abdullah bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali bin Ja'far as-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali bin Zainal Abidin bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah

Maka berdasarkan naskah Al-Suluk versi manuskrip Paris, berbeda dari apa yang Kiai Kresek tuangkan dalam bukunya, silsilah Abul Hasan Ali ialah:

1. Abul Hasan Ali
2. Muhammad
3. Ahmad
4. Jadid
5. Abdullah
6. Ahmad bin Isa

Artinya, sesuai manuskrip Paris, Abul Hasan Ali merupakan keturunan Ahmad bin Isa lewat anaknya yang bernama Abdullah.

Rekonstruksi Seluruh Manuskrip

Setelah manuskrip Paris diluruskan, bagaimana dengan manuskrip lainnya?

Menurut Al-Akwa', manuskrip Mesir (877 H) menyebutkan Abul Hasan Ali sebagai keturunan kedelapan dari Ahmad bin Isa lewat anaknya yang bernama Abdullah. Manuskrip Paris (820 H), setelah kita baca langsung, menunjukkan Abul Hasan Ali sebagai keturunan kelima dari Ahmad bin Isa, juga lewat Abdullah.

Kedua manuskrip ini tidak memiliki perbedaan soal Abdullah bin Ahmad bin Isa. Perbedaannya hanya pada satu hal: Abul Hasan Ali merupakan keturunan ke berapa dari Abdullah?

Silsilah lengkap Abul Hasan Ali dari semua kontradiksi jumlah generasi ini? Artikel ini tidak akan menjawab pertanyaan tersebut. Mungkin artikel mendatang akan mengulasnya lebih detail. Tapi ada tiga hal bisa dipastikan dari seluruh manuskrip:

Pertama, meskipun manuskrip berkontradiksi soal keturunan ke berapakah Abul Hasan Ali sampai ke Ahmad bin Isa, seluruh manuskrip sepakat dalam satu hal: Abul Hasan Ali merupakan keturunan Abdullah.

Kedua, meskipun berkontradiksi soal jumlah generasi, seluruh manuskrip sepakat bahwa Abdullah merupakan anak Ahmad bin Isa.

Ketiga, meskipun berkontradiksi soal jumlah generasi, seluruh manuskrip sepakat bahwa Abdullah bin Ahmad bin Isa merupakan keturunan Imam Husain bin Ali lempang laki-laki ke bawah.

Abul Hasan Ali memang layak disebut Al-Syarif Al-Husaini (bergelar mulia dari garis keturunan Imam Husain). Baalawi merupakan satu trah dengan Abul Hasan Ali. Maka klan ini pun layak menyandang gelar Al-Syarif Al-Husaini karena secara nasab merupakan keturunan Imam Husain bin Ali, cucu baginda Rasulullah Saw.

Inilah pemahaman yang benar dari reportase Al-Janadi dalam Al-Suluk fi Thabaqat Al-Ulama wa Al-Muluk, yang rampung ditulis sekitar tahun 730 Hijriah oleh seorang sejarawan yang hidup di tahun 600-an Hijriah dan menyaksikan sendiri keberadaan Baalawi di Yaman.

Write a comment